RSUI Jalin Kerja Sama dengan HIPTEK dalam Pelayanan Pemeriksaan RT-PCR Covid-19 – [19 Aug 2020]

BEPOK, Jakarta, Indonesia – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menjalin kerja sama dengan Himpunan Pemeriksa Tenaga Kesehatan Indonesia (HIPTEK) dalam pelaksanaan pelayanan pemeriksaaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini, Sp PK MPH dan Ketua Umum HIPTEK, dr Tahir Abdulkadir.

Penandatanganan yang disaksikan oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat HIPTEK dan jajaran Direksi serta Manajemen RSUI ini dilakukan pada Rabu (19/8/2020) di Auditorium Gedung Administrasi RSUI, Kampus UI, Depok.

Ruang lingkup perjanjian ini adalah pengadaan kerja sama dalam hal pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), masyarakat umum, dan calon jemaah umrah serta haji melalui Sarana Kesehatan Anggota HIPTEK.

Tahir menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama dengan RSUI ini dilakukan sebagai bentuk komitmen HIPTEK dalam mengawal Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 

“Berdasarkan amanah Undang-undang tersebut, kami siap melayani Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan pemeriksaan Swab PCR, yang mana pengambilan spesimen swab tetap dilakukan di Klinik Utama anggota HIPTEK. Namun untuk pemeriksaannya kita serahkan ke Rumah Sakit Rujukan COVID, yaitu RSUI.” ujar Tahir.

Sementara dalam sambutannya,  Astusti menuturkan “RSUI sebagai salah satu rumah sakit yang melayani pemeriksaan COVID-19, tentunya sangat siap dan bersyukur dapat dipercaya untuk menerima rujukan spesimen swab dari Klinik Utama anggota HIPTEK, ujar  Astuti.

“Bahan yang akan diperiksa (sampel) atau bahan yang belum siap diperiksa (spesimen) nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan kami yang sudah terlatih di sini. Kami tentunya akan bekerja semaksimal mungkin untuk dapat memberikan hasil pemeriksaan yang akurat dan cepat sehingga dapat memenuhi kebutuhan jejaring anggota Hiptek,” tambah Astuti.

Bersamaan dengan acara tersebut, sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama dalam menunjang tersedianya perangkat pemeriksaan SARS CoV-2 (Covid-19), antara Direktur Utama RSUI, dr Astuti Giantini, Sp PK MPH dan Presiden Direktur PT. NDS Global Teknologi, Devi Erna Rachmawati, SE MBA PhD,  juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Program Konsinyasi Pemeriksaan SARS CoV-2 (Covid-19)”.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penempatan set perangkat RT-PCR yang bekerja sama dengan Nexgram Biomedics, Sdn Bhd; pelatihan teknik pengambilan swab kepada Klinik Utama anggota HIPTEK; pemeriksaan Swab PCR menggunakan set perangkat RT-PCR yang memiliki kapasitas 1000 pemeriksaan per hari dengan hasil kurang dari 24 jam; dan penggunaan aplikasi Tracvirus yang berfungsi untuk memonitor dan merekam secara online maupun sistematis.

Aplikasi ini mengeluarkan E-Cert (sertifikasi online) yang dapat memastikan tidak terjadi pemalsuan dan penipuan sertifikat pemeriksaan COVID-19.

Kerja sama ini dilakukan atas dasar komitmen kedua belah pihak untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan melalui tata kelola yang profesional, komprehensif, dan terpadu.

Selain itu, RSUI berharap adanya kerja sama dengan HIPTEK ini merupakan wujud kepedulian yang berdampak baik bukan hanya untuk organisasi tetapi juga dapat melindungi masyarakat sekitar lingkungan organisasi yang memiliki potensi penularan Covid-19 dengan cepat.

Source: https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/19/rsui-jalin-kerja-sama-dengan-hiptek-dalam-pelayanan-pemeriksaan-rt-pcr-covid-19